Kelebihan Menggunakan Jasa Sewa Billboard Di Bali
Kelebihan Menggunakan Jasa Sewa Billboard Di Bali – Siapa yang tidak tahu dengan billboard atau papan reklame? Anda pasti sudah sering melihat papan reklame ataupun billboard dalam berbagai jenis bentuk dan ukuran. Sebab hampir di setiap daerah paling tidak memiliki satu papan reklame di beberapa lokasi strategis di daerah tersebut.
Papan reklame ini umumnya berfungsi sebagai media guna menyampaikan informasi ataupun pesan kepada masyarakat luas maupun khalayak. Selain itu, billboard juga dapat digunakan untuk mengiklankan atau mempromosikan sebuah brand dan merek dari produk tertentu, juga untuk meningkatkan branding merek dan produk tersebut.
Sebagai media advertising dan informasi, papan reklame sendiri mempunyai beberapa ciri tertentu yang membuat ia berbeda dengan media informasi lainnya. Beberapa ciri dari papan reklame di antaranya ialah memiliki ukuran yang cukup besar, biasanya berukuran 2:3, warna-warna yang digunakan pada papan reklame memiliki warna yang kontras agar mudah untuk dilihat dan dibaca oleh orang-orang yang lewat.
Selain itu, ilustrasi maupun huruf yang digunakan pada papan reklame biasanya juga dibuat dengan ukuran yang besar. Papan reklame juga banyak dipasang pada area-area yang ramai dan banyak dilewati oleh orang-orang, lokasi-lokasi strategis ini biasanya berupa perempatan maupun di pertigaan di jalan utama.
Apabila Anda ingin mempromsoikan produk ataupun brand Anda, maka BNP Adpro sebagai tempat sewa billboard di Bali bisa menjadi alternatif yang paling baik. Karena tempat penyewaan papan reklame yang ada di Bali selalu berusaha memenuhi kebutuhan pelanggannya dengan memberikan layanan serta produk billboard terbaik.
Tidak hanya itu, banyak tempat maupun perusahaan yang bergerak dalam bidang periklanan di Bali telah memiliki pengalaman dalam hal pemasangan media iklan baik berupa indoor maupun outdoor. papan reklame di Bali juga melayani pembuatan desain dan konsep apabila Anda belum memilki konsep sendiri.
Untuk pemesanan billboard, biasanya harganya sudah termasuk biaya menyewa tempat, menyewa lampu dan kontruksi, pajak perizinan dan koordinasi reklame, biaya listrik PLN selama setahun serta biasa untuk jasa pemasangan dan pemeliharaan billboard selama 1 tahun.
Itulah tadi beberapa informasi mengenai sewa billboard di Bali. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.